Kamu ingin membeli mobil baru? Ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan seperti asuransi kendaraan bermotor Indonesia. Asuransi mobil adalah langkah yang baik untuk melindungi kendaraan kamu dari berbagai risiko yang ada. Jenis asuransi mobil adalah TLO atau Total Loss Only. Apa itu asuransi TLO dan apa saja keunggulan menggunakan asuransi ini? Mari kita bahas di artikel ini.
Mengenal Asuransi TLO Pada Mobil
Asuransi TLO atau Total Loss Only adalah jenis asuransi yang akan memberikan perlindungan terhadap kerusakan total atau kehilangan total yang terjadi pada kendaraan kamu. Hal ini berarti asuransi akan menanggung biaya kerugian jika ada kerusakan atau kerugian pada kendaraan mencapai 75% atau lebih dari nilai kendaraan pada saat ini.
Keunggulan Menggunakan Asuransi TLO
Apabila kamu menggunakan asuransi TLO ini, keunggulan yang akan didapatkan adalah :
- Premi Lebih Terjangkau. Apabila kamu berencana menggunakan asuransi TLO untuk kendaraan kamu, premi yang dibayarkan biasanya lebih terjangkau.
- Perlindungan dari Pencurian. Dengan menggunakan asuransi ini, perlindungan yang diberikan adalah seperti pencurian pada kendaraan. Hal ini bisa mengurangi kerugian finansial pada pemilik yang kehilangan mobilnya.
- Lebih Cocok Digunakan untuk Kendaraan Lama. Para pengguna mobil yang sudah berusia lima tahun cocok menggunakan asuransi TLO ini.
- Proses Klaim yang Mudah. Asuransi TLO ini lebih mudah dalam proses klaimnya karena hanya mencakup kerusakan atau kehilangan total.
Tips Memilih Asuransi TLO yang Tepat
Jika kamu memang tertarik menggunakan asuransi TLO ini, hal yang kamu butuhkan adalah :
- Lakukan Riset Perusahaan Asuransi. Dengan banyaknya perusahaan asuransi di Indonesia, ada baiknya untuk melakukan riset terhadap setiap masing-masing perusahaan asuransi. Tidak lupa untuk periksa ulasan dan testimoni dari pengguna lainnya.
- Membandingkan Premi dan Manfaat. Jika sudah melakukan riset dibeberapa perusahaan asuransi, ada baiknya juga untuk cek premi dan manfaat yang diberikan oleh setiap perusahaan asuransi.
- Cek Pengalaman Klaim. Hal ini juga tidak kalah pentingnya karena untuk mengetahui proses klaim pada teman atau keluarga yang sudah menggunakan asuransi dan cara prosesnya.
Ada juga asuransi mobil all risk, dimana asuransi ini akan menanggung semua jenis kerusakan pada kendaraan baik kecil maupun besar. Hal ini juga disampaikan oleh Menperin, bahwa pembelian kendaraan baik motor atau mobil baru wajib ikut asuransi Third Party Liability (TPL). Nah, apakah kamu sudah mendaftarkan kendaraan kamu pada asuransi kendaraan?
Source :
https://otomotif.sindonews.com/read/1418077/120/benarkah-beli-mobil-dan-motor-baru-wajib-asuransi-ini-penjelasan-menperin-1721286457