Kiki The Potters datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk penuhi panggilan polisi terkait laporan Nikita Mirzani. Diketahui sebelumnya Nikita Mirzani melaporkannya dengan tuduhan ilegal akses. Setelah hampir dua jam menjalani pemeriksaan, Kiki The Potters mengaku belum selesai menyampaikan klarifikasi atas kasus yang dituduhkan kepadanya.
"Belum selesai sekarang lagi istriahat dulu. Nanti aja sekalian ya," kata Kiki The Potters. Kiki menjelaskan dirinya sebenarnya belum menerima surat undangan dari penyidik untuk memberikan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, vokalis grup band The Potters itu dihubungi penyidik untuk hadir. Sebagai warga negara yang baik, ia hadiri undangan tersebut.
Mengenai laporan yang dituduhkan kepadanya, Kiki sama sekali tidak mengerti mengapa Nikita Mirzani melaporkannya atas kasus dugaan ilegal akses. "Ilegal akses menurut saya apa ya? Saya gak paham ngelaporin apa," ucapnya. Mengenai ilegal akses yang dimaksudkan, pria 35 tahun itu diduga sudah menyebarkan isi pesan Nikita Mirzani kepada rekannya, Fitri Salhuteru yang tengah membahas suatu hal.
Pria bernama asli Frans Rizki Aditya itu memastikan, dirinya membantah dan sama sekali tidak pernah mengakses secara ilegal dan membagikan isi percakapan Nikita Mirzani dengan temannya. "Emang chatnya dari saya. Itu kan asumsi mereka," tegasnya. Oleh sebab itu, Kiki The Potters meminta Nikita Mirzani membuktikan tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait kasus dugaan ilegal akses.
"Itu asumsi pengacaranya dan pelapornya. Hukum bukan asumsi, tapi pembuktian. Jadi jangan bodoh bodohi masyarakat dengan melempar opini, ya mainan lama mereka. Kita pembuktian aja. Jangan melempar asumsi terus dan jangan jadi hakim duluan. Semua pembuktian," ujar Kiki The Potters. Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021) malam bersama pengacaranya. Kedatangan Nikita Mirzani untuk membuat laporan polisi terkait tentang dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan mantan suaminya, Dipo Latief.
Laporan Nikita Mirzani diterima petugas SPKT Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1624/VIII/2021/RJS. Kemudian, Nikita Mirzani juga melaporkan Kiki The Potters dab terlapor lainnya dengan kasus dugaan ilegal akses. Laporannya diterima dan diberi nomor LP/B/1625/VIII/2021/RJS. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.