Kasus Pembunuhan Petani di Sigi Sulawesi Tengah Terungkap, Pemicunya Dendam Lama

Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kepolisian berhasil menangkap Anton alias Anton Susania alias Papa Samsul yang menjadi pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan terhadap Sarmin. Sebelumnya jasad korban ditemukan di tengah hutan di Dusun 2 Paneki, Desa Pombewe Sigi, Minggu (26/9/2021) sekira pukul 08.00 WITA.

Korban Sarmin diketahui keseharian bekerja sebagai petani. Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap Anton. Dari penangkapan tersebut barulah terungkap bila pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap tersangka bahwa Anton dan Korban Sarmin pernah berselisih paham awal tahun 2021. Perselisihan itu dikarenakan tersangka Anton dituduh mencuri pipa air oleh korban. Permasalahan itu pun sudah sempat diselesaikan Pemerintah Desa Pombewe Sigi.

"Waktu itu sudah diselesaikan di desa Pombewe, cuma memang beberapa waktu sebelum kejadian pembunuhan, tersangka sudah pernah mengancam korban akan membunuhnya, makanya ini tersangka bisa terjerat pasal pembunuhan berencana, " ujar Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, Selasa (28/9/2021). Setelah beberapa bulan berlalu, ternyata tersangka masih menyimpan dendam terkait kejadian tersebut. Sabtu (25/9/2021) pagi pukul 08.00 Wita, tersangka Anton pergi mengecek jalur air milik Aji Mustamin.

Saat tersangka hendak pulang usai mengecek jalur air itu, tanpa disengaja Anton dan korban Sarmin berpapasan dan bertemu. Saat bertemu, korban dan tersangka sempat terjadi cekcok. "Jadi saat cekcok, korban mengambil parang miliknya dan menebas ke arah tersangka dan terkena kaki kanan tersangka, itu membuat tersangka menjadi emosi dan langsung mendorongkan badanya ke arah korban sehingga keduanya jatuh ketanah," jelasnya.

Yoga melanjutkan, setelah terjatuh ke tanah korban dan tersangka terlibat perkelahian. Saat itu, korban memukul kepala tersangka menggunakan batu. Sontak, Anton dengan emosi memgambil parangnya dan langsung mengayunkan parang miliknya tersebut secara membabi buta ke arah korban mengenai tangan kiri korban.

Dalam keadaan terluka, korban berusaha melarikan diri dari tersangka. Namun, disaat yang sama tersangka juga mengejar korban. Korban Sarmin pun dengan kondisi terluka berhasil dikejar tersangka.

Saat korban berhasil disusul, Sarmin sempat menengok ke arah Anton, akan tetapi tersangka langsung mengayunkan parang dan mengenai leher korban. Belum puas dengan itu, saat korban sudah terjatuh ke tanah, tersangka langsung kembali menyerang korban hingga tewas. "Saat korban sudah tidak bernyawa, tersangka ini menarik tubuh korban Sarmin ke atas bukit dengan jarak 10 meter dari tempat kejadian, karena sudah bingung dan ketakutan, tersangka mengambil tas dan sepatu korban untuk dibuang ke arah semak semak," ujarnya.

Usai membunuh, tersangka kembali ke rumahnya di Dusun II Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi untuk menjemput istrinya. "Tersangka ini jemput istrinya dari rumahnya di Pombewe kemudian pergi ke rumah keluarganya di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore, Kota Palu," katanya. Setibanya di Poboya, tersangka Anton langsung mencari sungai terdekat untuk membersihkan parang yang digunakan saat menghabisi nyawa Sarmin.

"Tersangka ini saat sampai di Poboya langsung mencuci parangnya dengan pasir dan air supaya tidak ada noda darah dan tidak berbau," katanya.

admin

leave a comment

Create Account



Log In Your Account